Untuk meningkatkan upaya transparansi dan integritas dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) , Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
|
Bawaslu Lampung Selatan, Bandar Lampung - Untuk meningkatkan upaya transparansi dan integritas dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) , Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Maka,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung lakukan rapat persiapan pengawasan rekrutmen PPK, di ruang rapat kantornya, kamis (16/1/2019).
Dalam acara itu, turut hadir Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Iwan Hidayat, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Karno Ahmad Satarya , dan Kordiv PHL 8 Kabupaten Kota Seperti Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesawaran, dan Pesisir Barat
Iwan Hidayat menjelaskan Rapat ini merupakan pemantapan untuk menyukses Pilkada serentak tahun 2020 salah satunya yaitu pengawasan dalam pengrekrutan PPK dan PPK
“hari ini kami rapat dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan teman-teman PHL 7 Kabupaten Kota , 8 termasuk Lampung Selatan untuk meningkatan upaya transparansi dan integritas dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) , Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)”
Iskardo P. Panggar mengatakan, dalam persiapan pengawasan terhadap pembentukan PPK, PPS dan KPPS dapat dilakukan dengan cepat.
“temuan terhadap panwascam kemarin dapat menjadi pembelajaran dalam proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS,” jelasnya.
Iskardo P. Panggar mengatakan, bahwa apakah perlu PPK, PPS dan KPPS tidak perlu diambil dari unsur RT atau RW setempat dan bisa mengambil dari unsur lain.
“Bawaslu Kabupaten/Kota segera membentuk tim pengawasan langsung dalam pengawasan setiap tahapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS. Kemudian, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan supervisi terhadap tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan rekam jejak, Pembuatan posko pengaduan masyarakat dan Publikasi hasil pengawasan bersama div humas dengan membuat banner posko pengawasan di kab/kecamatan,” jelasnya.
Senada, (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Karno Ahmad Satarya berharap, tidak ada masalah anggaran dalam pembentukan panitia tersebut nanti. “Kejelian dan potensi dalam perekrutan panwascam dan pembentukan PPK, PPS dan KPPS adalah sama, diperlukan kejelasan payung hukum sebagai aparat desa dan adanya ikatan perkawinan menjadi PPK, PPS dan KPPS,” kata dia.
Tag
Tak Berkategori