Bawaslu Lampung Selatan Gelar Audiensi dengan Kejari, Perkuat Sinergi Pengawasan
|
Lampung Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Kamis, 27 November 2025.
Pertemuan penting ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan. Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, S.H., didampingi anggota Bawaslu Arif Sulaiman, S.E., dan Devis Sugianto, S.Pd.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama atas pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Wazzaki juga secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan atas sinergitas yang telah terjalin melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Sinergi ini dianggap krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, S.H., M.KN, menegaskan komitmennya. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan siap mendukung dan bersinergi dalam Pengawasan Pemilu ke depan.
Dukungan ini bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Lampung Selatan, menjamin proses pengawasan Pemilu berlangsung efektif, transparan, dan berintegritas.
Foto dan Rilis: Ibnu Sina