Lompat ke isi utama

Berita

Tidak Berhenti pada Rekomendasi, Bawaslu Lampung Selatan Verifikasi Ulang Perbaikan Data Pemilih

Humas

Tidak Berhenti pada Rekomendasi, Bawaslu Lampung Selatan Verifikasi Ulang Perbaikan Data Pemilih

 

Lampung Selatan — Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan memastikan proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi kepada KPU. Setelah menerima jawaban tindak lanjut dari KPU Kabupaten Lampung Selatan, Bawaslu kembali melakukan pencermatan untuk memastikan hasil perbaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sebelumnya, Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan dan rekomendasi berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan di delapan kecamatan dan 24 desa. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan temuan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta pemilih yang memenuhi syarat namun belum tercatat dalam daftar pemilih.

Sebagai bentuk pengawasan melekat, Bawaslu kemudian melakukan pengecekan ulang dengan membandingkan hasil tindak lanjut KPU dengan daftar pemilih online. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perubahan data benar-benar telah diperbarui dan tidak hanya selesai secara administratif.

Dari hasil pencermatan ulang tersebut, Bawaslu masih menemukan beberapa data pemilih TMS yang tercatat dalam daftar pemilih online. Atas temuan tersebut, Bawaslu kembali menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Lampung Selatan agar dilakukan perbaikan lebih lanjut.

“Pengawasan tidak berhenti setelah adanya jawaban tindak lanjut. Kami perlu memastikan bahwa setiap perbaikan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual, karena kualitas daftar pemilih berkaitan langsung dengan perlindungan hak pilih masyarakat,” ujar perwakilan Bawaslu Lampung Selatan.

Bawaslu Lampung Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara konsisten agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis: Haki

Foto: Azhaar Afaf