Lompat ke isi utama

Berita

“Pengawasan Tanpa Jarak: Bawaslu Lampung Selatan Kawal Data Pemilih Rawa Selapan”

Humas

Lampung Selatan, 29 Oktober 2026 — Jarak yang jauh dan jalan yang tidak mulus tidak menghentikan langkah Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan. Anggota Bawaslu Lampung Selatan, Khoirul Anam, melaksanakan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kamis (29/10/2026).

Khoirul Anam didampingi empat staf Sekretariat, yakni Ahmad Sayuti, Azhaar Afaf Hanifah, Mira Oktania, dan Rexy Junita. Setibanya di Rawa Selapan, tim langsung menjalankan uji petik.

Kegiatan ini dilakukan dengan memeriksa langsung kesesuaian data pemilih yang tercatat dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Cara ini dipilih karena kondisi nyata di desa tidak selalu dapat terbaca lengkap dari dokumen dan laporan semata.

Bagi Bawaslu, pengawasan PDPB tidak berhenti pada tahapan pemilu. Data pemilih yang akurat harus dijaga sepanjang waktu agar setiap warga yang memenuhi syarat terlindungi hak pilihnya.

Pemilih yang telah pindah domisili, meninggal dunia, atau belum tercatat adalah contoh persoalan yang hanya bisa dipastikan dengan melihat langsung kondisi di tengah masyarakat.

Karena itu, uji petik menjadi cara efektif untuk menemukan masalah lebih dini dan mendorong perbaikan segera. “Data pemilih adalah fondasi pemilu yang berkualitas. Kami tidak cukup mengawasi dari balik meja. Kami datang ke desa, melihat langsung, dan memastikan hak warga untuk terdaftar sebagai pemilih terlindungi. Sejauh apa pun desanya, seberat apa pun medannya, pengawasan harus tetap sampai ke sana,” tegas Khoirul Anam di sela kegiatan.

Menurutnya, desa yang jauh dari pusat kabupaten sering menghadapi tantangan lebih besar dalam hal pendataan. Justru di wilayah seperti itu, kehadiran pengawas menjadi penting agar tidak ada warga yang terlewat. Prinsip ini, kata dia, selaras dengan komitmen Bawaslu Lampung Selatan untuk memastikan pengawasan merata di seluruh wilayah, baik yang mudah maupun yang sulit dijangkau.

Khoirul Anam juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Warga diharapkan memeriksa data diri dan keluarganya, serta segera melapor ke desa atau Bawaslu jika menemukan ketidaksesuaian. “Pengawasan akan lebih kuat jika masyarakat ikut menjaga datanya sendiri,” ujarnya. Dengan uji petik ini, Bawaslu Lampung Selatan menegaskan bahwa kerja pengawasan adalah kerja yang hadir, dekat, dan menjangkau semua warga. Dari Rawa Selapan, pesan itu disampaikan: setiap suara berharga, dan setiap warga berhak terdata dengan benar.