Kawal Penataan Dapil, Bawaslu Lampung Selatan Kaji Wacana 9 Desa Jati Agung Bersama Golkar
|
LAMPUNG SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal kematangan demokrasi lokal. Langkah jemput bola dilakukan dengan menyambangi Kantor DPD Partai Golkar Lampung Selatan, Kamis (29/10/2026). Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum pemutakhiran data partai politik serta mendiskusikan dinamika penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang tengah mengemuka di masyarakat.
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, didampingi Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran, Devis Sugianto, dan Arif Sulaiman. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPD Golkar Lampung Selatan, Agus Sutanto, menandakan sinergisitas yang sehat dan setara antara lembaga pengawas pemilu dengan partai politik peserta pemilu.
Dalam koordinasi yang berjalan konstruktif tersebut, isu penataan dapil menjadi sorotan utama. Khususnya, wacana perubahan unsur wilayah dan rencana perpindahan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung menjadi catatan kritis yang perlu dikaji bersama. Hal ini penting agar setiap kebijakan tidak menimbulkan kegaduhan politik atau sengketa hasil pemilu di kemudian hari.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin bekerja secara reaktif. "Kami hadir mendengarkan, memetakan, dan memastikan setiap wacana perubahan dapil memiliki landasan yang kuat. Bawaslu ingin Pemilu di Lampung Selatan tidak hanya jujur dan adil, tetapi juga berkualitas dengan meminimalisir potensi konflik," ujar Wazzaki di sela-sela pertemuan.
Merespons hal tersebut, Agus Sutanto memberikan apresiasi atas pendekatan humanis dan egaliter yang ditunjukkan oleh Bawaslu. Pihaknya menegaskan bahwa DPD Golkar tidak terburu-buru mengambil sikap atau mengeluarkan pernyataan politik terkait isu pemindahan 9 desa di Jati Agung yang sedang hangat diperbincangkan.
"Kami memiliki dasar kajian akademik yang matang. Golkar memilih untuk berhati-hati dan tidak reaktif. Kami sangat sepakat dengan Bawaslu, bahwa penataan dapil harus berbasis pada data, demografi, dan aturan yang berlaku, bukan sekadar kepentingan sesaat," tegas Agus Sutanto.
Kunjungan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Lampung Selatan bertransformasi menjadi lembaga yang inklusif dan merangkul. Melalui koordinasi langsung, Bawaslu membuka ruang dialog untuk meluruskan informasi, mencegah pelanggaran, dan membangun kesadaran hukum bagi partai politik tanpa harus menunggu adanya masalah.
Ke depan, Bawaslu Lampung Selatan akan terus mengagendakan kunjungan serupa ke seluruh partai politik peserta pemilu. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data parpol selalu mutakhir, sekaligus menyerap aspirasi terkait opsi penentuan dapil yang paling representatif bagi masyarakat Lampung Selatan.
Dengan pendekatan yang humanis dan berlandaskan kajian akademis, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan optimistis dapat menciptakan iklim persaingan politik yang sehat, dewasa, dan beradab, sekaligus mencitrakan lembaga sebagai mitra strategis bagi kemajuan demokrasi di Bumi Khagom Mufakat.
Penulis dan Foto : Thr
Editor : Iben