Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi, Bawaslu Lampung Selatan Lakukan Uji Petik di Desa Fajar Baru

Humas

 

Lampung Selatan- Guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengawasan langsung melalui metode Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan Uji Petik tersebut dilaksanakan di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan,  Kedatangan tim Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Desa Fajar Baru, M. Budiantoro, S.H., M.H., beserta jajaran aparatur desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, S.H., S.Pd.I., menjelaskan bahwa Uji Petik merupakan salah satu instrumen pengawasan yang krusial untuk memastikan setiap warga negara terpenuhi hak konstitusionalnya sebagai pemilih.

"Di antara manfaat utama dari uji petik ini adalah untuk memastikan keakuratan dan kondisi faktual data di lapangan, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sejak dini, melindungi hak konstitusional warga, serta mendorong akuntabilitas penyelenggara pemilu," ujar Wazzaki di sela kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Lampung Selatan meminta sejumlah data pembanding dari pemerintah desa, meliputi data pemilih baru, data warga yang telah meninggal dunia, serta data warga yang telah pindah domisili.

Data-data tersebut selanjutnya akan dicocokkan dan dicek keberadaannya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online. Hasil dari pencocokan tersebut akan direkomendasikan secara resmi kepada KPU Kabupaten Lampung Selatan sebagai bahan dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akurat dan mutakhir.

Rilis: Humas Bawaslu Lamsel

Foto: Humas Bawaslu Lamsel