Lompat ke isi utama

Berita

Menebus Kedaulatan dari "Sandera Politik": Preseden Baru Bawaslu Lampung Selatan bagi Demokrasi

Pendidikan Pengawas Partisipatif

Pendidikan Pengawas Partisipatif

Menebus Kedaulatan dari "Sandera Politik": Preseden Baru Bawaslu Lampung Selatan bagi Demokrasi Langsung

KALIANDA, 28 Agustus 2026 — Demokrasi langsung, dalam pemahaman paling murninya, menuntut setiap warga negara untuk menyampaikan kehendaknya tanpa paksaan, ketakutan, atau transaksi yang merendahkan martabat. Namun, realitas politik di tingkat akar rumput selama puluhan tahun sering kali membajak konsep ini. Rakyat kerap kali menjadi "sandera" dari oligarki lokal, intimidasi struktural, hingga politik uang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun 2026 ini melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif, telah memberi pemahaman dan pemcerahan. Mereka tidak lagi sekadar menjadi "wasit" yang meniup peluit saat pelanggaran terjadi, melainkan bertransformasi menjadi "penjaga gawang" yang secara proaktif membebaskan masyarakat dari cengkeraman sandera politik.

Dalam berbagai diskusi dan catatan lapangan Lampung Selatan selalu menjadi potret mikro kompleksitas politik lokal. Kekuatan kepala desa, tokoh masyarakat, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap kali menjadi variabel yang mendistorsi pilihan rasional pemilih.

Menyadari hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah radikal dan progresif. Melalui program pengawasan partisipatif dan penegakan kode etik yang tanpa kompromi, Bawaslu memberi penyadaran agar demokrasi dapat membebaskan dari segala bentuk intimidasi.

"Demokrasi langsung akan menjadi komedi yang tragis jika rakyat memilih bukan karena kesadaran dan program, melainkan karena takut di-PHK, takut bantuan sosialnya dipotong, atau karena terikat hutang budi pada tokoh yang memaksakan kehendak," ujar salah satu Komisioner Bawaslu Lampung Selatan Arif Sulaiman SE, dalam sebuah forum pengawasan Partisipatif bulan ini.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Bawaslu Lampung Selatan telah membuka kanal pengaduan yang melindungi ASN maupun warga biasa yang merasa ditekan untuk mendukung kandidat tertentu.

Keberhasilan Bawaslu Lampung Selatan tidak hanya diukur dari berapa banyak laporan yang ditindaklanjuti, melainkan dari bagaimana mereka menggeser posisi rakyat dari objek mobilisasi suara menjadi subjek kedaulatan.

Melalui program "Pendidikan Pengawas Partidipatif" yang menyasar hingga ke tingkat dusun, untuk menyadarkan masyarakat bahwa suara mereka adalah amanah konstitusional yang haram untuk diperdagangkan. Narasi yang dibangun adalah narasi pemberdayaan: Anda adalah tuan di rumah demokrasi Anda sendiri.

Keberhasilan membebaskan demokrasi dari sandera politik membuktikan bahwa institusi pengawas pemilu memiliki daya tawar (bargaining position) yang kuat jika didukung oleh integritas internal, keberanian mengambil risiko, dan kolaborasi dengan masyarakat sipil.

 

Penulis : THR

Foto Humas Bawaslu Lamsel