Teguhkan Kinerja Terukur, Bawaslu Lampung Selatan Serentak Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026
|
Lampung Selatan — Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengikuti penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari kantor Bawaslu masing-masing.
Penandatanganan IKU tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan sebagai bagian dari implementasi kebijakan penetapan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu. Agenda ini merujuk pada kebijakan Bawaslu RI terkait penetapan daftar IKU dan petunjuk teknis penyusunan IKU bagi Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, menyampaikan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang lebih terukur, bertanggung jawab, dan berdampak bagi masyarakat.
“IKU ini menjadi pengingat bahwa kerja pengawasan harus punya arah, ukuran, dan manfaat yang jelas. Bawaslu Lampung Selatan berkomitmen menjalankan tugas bukan hanya berdasarkan aktivitas, tetapi berdasarkan kinerja yang benar-benar dapat dirasakan dalam penguatan demokrasi,” ujar Wazzaki.
Melalui penandatanganan ini, Bawaslu Lampung Selatan menegaskan kesiapan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel. Setiap kerja pengawasan diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu menunjukkan capaian nyata dalam pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan memandang IKU sebagai langkah penting dalam mendorong transformasi kerja kelembagaan dari berbasis aktivitas menuju berbasis kinerja. Dengan indikator yang jelas, Bawaslu Lampung Selatan berupaya terus hadir sebagai lembaga pengawas pemilu yang transparan, responsif, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Penulis: faedahngopi