Lompat ke isi utama

Berita

Maraknya alat peraga sosialisasi (APS) calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Lampung Selatan (Lamsel) Bawaslu Lampung Selatan akan mengundang bakal calon Cabup & Cawabup

koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan Bawaslu Lampung Selatan, Kalianda - Maraknya alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (bacabup-bacawabup) Lampung Selatan. Bawaslu Lampung Selatan akan mengundang bakal calon Cabup & Cawabup untuk membahas terkait  APS bacalon yang terpasang dipepohonan, tiang listrik/Telkom dan ditempat fasilitas umum .  Bawaslu Lampung Selatan selanjutnya akan mengandang Bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati yang bersangkutan yaitu hari Senin (10/2/2020) yakni : Hipni, Ahmad Ngadelan Jawawi dan Hery Putra. Hari Selasa (11/2/2020) yakni : Nanang Ermanto, Tony Eka Candra (TEC) dan Pandu Kesuma. Sedangkan Irfan Nuranda Djafar dan Ahmad Fitoni, dijadwalkan Rabu (12/2/2020). Wazzaki, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Koordinator divisi Hukum mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu dan Panwascam. Terdapat gambar APS bacalon yang dipasang di pepohonan. Hal tersebut, cenderung tidak memperhatikan etika dan estetika dalam tehnis pemasangannya. “Sebelum mengundang  bakal calon Bupati Lampung Selatan, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan telah lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan. Ini dilakukan terkait dengan APS yang sudah terpasang di wilayah pengawasan Bawaslu Lamsel,” ujar Wazzaki. Sementara, anggota Bawaslu Lampung Selatan Koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Lamsel (PHL), Iwan Hidayat mengatakan, undangan dilayangkan sebagai upaya pencegahan. "Dalam moment tersebut, akan ada beberapa hal penting yang ingin disampaikan kepada para bacalon," kata Iwan. Nantinya, para balonkada itu akan diberikan himbauan soal sosialisasi pilkada. "Itu semua terkait himbauan, regulasi, serta hal-hal tehnis berkaitan dengan metode kampanye yang sesuai peraturan di masa mendatang. “Sebelum ditetapkannya calon bupati pada pilkada serentak 2020, Peran Pemerintah Daerah melalui pengawasan pelaksanaan Perda, amat dibutuhkan sebelum dapat ditangani dengan UU Pilkada. Makanya kita undang mereka agar mentaati aturan yang ada,” imbuhnya.
Tag
Tak Berkategori