Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Lampung Selatan Lakukan Uji Petik PDPB di Tanjung Sari
|
Lampung Selatan, Jumat (16/10/2026) — Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga hak pilih masyarakat. Untuk mendukung upaya tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Devis Sugianto, melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (16 Oktober 2026).
Dalam kegiatan tersebut, Devis Sugianto didampingi oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Ali Yusuf Mardiansyah dan Rika Julianti. Pelaksanaan uji petik ini menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar hak masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih tetap menjadi perhatian.
Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang inklusif. Oleh karena itu, pengawasan PDPB diperlukan untuk mengawal proses pendataan agar berjalan sesuai dengan ketentuan serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian data.
Melalui uji petik di Desa Wonodadi, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menjalankan fungsi pengawasannya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara cermat untuk mendukung perlindungan hak pilih masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen menjalankan tugas pengawasan guna mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.