Jelang Pemilu 2029, Ketua Bawaslu Lampung Selatan Soroti Isu Strategis Kepemiluan
|
Lampung Selatan — Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, menyampaikan sejumlah isu strategis kepemiluan menuju Pemilu 2029 saat menghadiri agenda pemutakhiran data partai politik berkelanjutan di Kantor DPD PAN, Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Lampung Selatan Devis Sugianto dan Sumiarto, serta KPU Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Wazzaki menekankan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dibaca sejak awal, terutama karena terdapat sejumlah isu yang berpotensi memengaruhi desain tahapan, kerja penyelenggara, dan kesiapan partai politik di daerah. Menurutnya, ruang koordinasi seperti ini penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap arah perubahan dan dinamika kepemiluan.
Beberapa isu strategis yang disampaikan antara lain putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan Pemilu nasional dan lokal, putusan MK mengenai pemilihan bupati dan wali kota secara langsung oleh rakyat, ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan, serta proyeksi tahapan yang mulai berjalan pada 2027.
Selain itu, Wazzaki juga menyoroti pentingnya kesiapan partai politik dalam menghadapi pendaftaran parpol, verifikasi, pembentukan badan adhoc, hingga pemenuhan persyaratan calon anggota DPRD. Isu-isu tersebut dinilai perlu dipahami sejak dini agar partai politik dan penyelenggara Pemilu dapat menyiapkan langkah yang lebih terukur.
“Pemilu 2029 harus disiapkan dari sekarang. Banyak isu strategis yang perlu dipahami bersama, mulai dari putusan MK, tahapan, verifikasi partai politik, sampai persyaratan calon. Bawaslu Lampung Selatan ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, terbuka, dan memberi kepastian bagi semua pihak,” ujar Wazzaki.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berharap koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan partai politik dapat terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik, tahapan menuju Pemilu 2029 diharapkan berjalan lebih siap, tertib, dan mampu menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan.
Penulis: faedah ngopi