Bawaslu Lampung Selatan Awasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan di DPD PAN
|
Lampung Selatan — Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan di Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu, 14 Oktober 2026. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari kesiapan kelembagaan dalam memastikan data partai politik tertib, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki bersama Anggota Bawaslu Devis Sugianto dan Sumiarto. Agenda ini juga dihadiri oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan sebagai pihak yang memiliki kewenangan teknis dalam proses pemutakhiran data partai politik melalui sistem yang telah ditentukan.
Bawaslu Lampung Selatan memandang pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sebagai tahapan penting yang tidak boleh dipandang sekadar urusan administrasi. Data partai politik yang tertib menjadi fondasi awal bagi proses pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan peserta Pemilu agar berjalan lebih transparan, akurat, dan sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, menyampaikan bahwa pengawasan sejak dini penting dilakukan agar potensi persoalan dapat dicegah lebih awal. “Bawaslu hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan tertib dan terbuka. Data yang rapi sejak awal akan membantu menciptakan tahapan Pemilu yang lebih berkualitas, demokratis, dan berintegritas,” ujar Wazzaki.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses kepemiluan, termasuk pada masa persiapan menuju Pemilu 2029. Kerja pengawasan tidak hanya hadir saat tahapan berlangsung, tetapi juga dilakukan sejak dini agar proses demokrasi berjalan lebih siap, tertib, dan dipercaya publik.
Foto : faedah ngopi
Redaksi: faedah ngopi