BAWASLU REKRUT SKPP DENGAN DARING
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum RI membuka Rekrutment Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sesuai pengumuman yang diterbitkan oleh Bawaslu RI secara online (Daring) pada Sabtu (10/4)
Rekrut Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kab. Lamsel yang dibuka sejak 5 April 2020 ini bertujuan agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu termasuk pemilu serentak yang akan dilaksanakan di Lampung Selatan. Meskipun tahapan dihentikan sementara (ditunda) karena adanya wabah virus covid 19 namun SKPP harus tetap dilaksanakan dengan cara online (daring) sehingga bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.
Hendra Fauzi, Ketua Bawaslu Lamsel mengatakan tujuan kegiatan rekrutmen SKPP ini adalah untuk mencari kader yang tepat dalam memberi pemahaman terkait pelaksanaan pengawasan bagi masyarakat. “Sekolah Kader merupakan salah satu upaya agar terbentuknya simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat” katanya.
Adapun jumlah pendaftar SKPP di Lampung Selatan sampai saat ini berjumlah 83 orang terdiri dari 53 laki-laki dan 30 perempuan yang tersebar di tujuh belas kecamatan. Persyaratan untuk menjadi peserta SKPP minimal usia 17 tahun dan maksimal 30 tahun, bersedia mengikuti pelatihan secara daring melalui internet sesuai dengan ketentuan sampai dengan selesai tahapan, diutamakan yang sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.
Koordinator Devisi Pengawasan, Iwan Hidayat menambahkan bahwa sesuai pengumuman yang diterbitkan Bawaslu RI syarat lain untuk bisa mengikuti SKPP adalah tidak sedang menjadi pengurus parpol atau tim sukses kampanye dalam tiga tahun terakhir dan tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu. “semua peserta harus mengikuti syarat dan ketentuan yang sdh di tetapkan saya berharap peserta SKPP mau dan mampu menjadi contoh dalam penegakkan proses demokrasi di lingkungan masyarakat masing-masing” paparnya.
Dari 83 jumlah pendaftar setelah mengikuti screening yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melalui by phone yang di lakukan dari tanggal 13-30 April 2020, hanya 64 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara sisanya 19 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).Tag
Tak Berkategori