Bawaslu Lampung Selatan Masuk 14 Besar Nasional Publikasi Media Sosial Triwulan III 2026
|
Lampung Selatan — Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menempati peringkat ke-14 nasional dalam pemeringkatan jumlah konten media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Triwulan III Tahun 2026, periode Juli hingga September. Posisi tersebut menempatkan Bawaslu Lampung Selatan dalam jajaran 20 besar dari total 514 Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia.
Capaian ini tercantum dalam data pemantauan dan evaluasi kinerja Bidang Publikasi dan Pemberitaan, Bidang Humas dan Media, Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI. Pemeringkatan tersebut menjadi salah satu gambaran kinerja publikasi media sosial jajaran Bawaslu dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada masyarakat.
Pencapaian peringkat ke-14 nasional menunjukkan posisi Bawaslu Lampung Selatan yang kompetitif dalam publikasi media sosial di antara ratusan Bawaslu Kabupaten/Kota. Capaian tersebut juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan konsistensi penyampaian informasi, dokumentasi kegiatan, serta publikasi program dan kinerja pengawasan pemilu melalui kanal digital.
Secara nasional, Bawaslu Kabupaten/Kota menghasilkan total 70.508 konten Instagram selama Triwulan III 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 21.622 konten pada Juli, 25.820 konten pada Agustus, dan 23.066 konten pada September. Data ini memperlihatkan tingginya aktivitas publikasi media sosial di tingkat kabupaten/kota dalam mendukung penyebarluasan informasi pengawasan pemilu.
Dalam konteks tersebut, posisi Bawaslu Lampung Selatan pada peringkat ke-14 menjadi capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja publikasi pada periode berikutnya.
Pemanfaatan Instagram sebagai kanal komunikasi publik memiliki peran strategis bagi Bawaslu Lampung Selatan dalam menyampaikan informasi kegiatan pengawasan, edukasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta berbagai informasi kelembagaan yang dibutuhkan masyarakat. Publikasi yang terkelola dengan baik juga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi secara lebih cepat dan mudah.
Evaluasi kinerja publikasi tidak hanya menjadi tolok ukur kuantitas konten, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas informasi, ketepatan penyampaian pesan, konsistensi publikasi, dan jangkauan komunikasi kepada masyarakat. Dengan demikian, aktivitas media sosial diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan jumlah publikasi, tetapi turut mendukung keterbukaan informasi dan pengawasan pemilu yang partisipatif.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan strategi komunikasi digital, pengemasan konten yang informatif dan edukatif, serta penyampaian informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Peringkat ke-14 nasional pada Triwulan III Tahun 2026 menjadi motivasi bagi Bawaslu Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja publikasi dan pemberitaan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang transparan dan berintegritas.
Sumber: Data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Bidang Publikasi dan Pemberitaan, Bidang Humas dan Media, Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Triwulan III Tahun 2026.
Rilis: Humas Bawaslu Lamsel
Foto: Humas Bawaslu Lamsel