Bawaslu Lampung Selatan Lakukan Bimtek Meningkatkan Kapasitas SDM
|
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se Kabupaten Lamsel terkait peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Sabtu, 27/07 di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda Lamsel.
Bimtek dalam rangka peningkatan kualitas SDM dilingkungan Bawaslu dan jajaran yang dilakukan Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Lamsel. Bimtek kali ini yang dilaksanakan selama dua hari yang diikuti oleh 3 orang personil anggota Panwaslucam se Kabupaten Lamsel.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan memberikan pemahaman tentang SDM pengawasan dan kesekretariatan guna mewujudkan SDM yang unggul dalam pengawasan itu sendiri.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi dalam sambutannya mengatakan bahwa “Bawaslu memerlukan dukungan semua pihak termasuk dukungan SDM yang unggul, dalam mewujudkan pilkada sesuai dengan azas langsung, umum, rahasia, jujur dan adil”. jelas nya.
Beliau menambahkan bahwa dalam SDM pengawasan, harus banyak memahami hal-hal teknis dalam mengogarnisir segalah bentuk program kerja yang dilaksanakan oleh panwaslu Kecamatan, baik dari memperhatikan pola Kearsipan, Investarisir, sampai dengan membangun pola komunikasi yang komunikatif dan koordinatif, “saya juga menghimbau kepada seluruh jajaran panwas kecamatan se Kab. Lamsel untuk lebih mengintensifkan koordinasi dengan organ samping sebagai upaya pencegahan dalam pelaksanaan pilkada 2020” ungkap Ketua
Bimtek kali ini juga dihadiri langsung oleh Koordinator Devisi (kordiv) SDM Bawaslu Lampung Adek Asy’ Ari, M.S.IP.
Dalam penyampaian arahannya Kordiv. SDM Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy’ Ari mengajak kepada seluruh peserta untuk melakukan refleksi terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai petugas pengawasan. Refleksi ini penting diakukan untuk meluruskan kembali motivasi sebagai anggota bawaslu. Saat memutuskan untuk bergabung menjadi bagian keluarga besar bawaslu harus sudah betul-betul siap dengan keyakinan bahwa kita adalah petugas yang benar-benar menegakkan peraturan. Dengan demikian petugas harus memahami aturan-aturan pengawasan minimal memahami azas, tugas dan kewenangan panwaslucam. Pemahaman terhadap tugas dan tanggungjawab menjadi dasar untuk mewujudkan pengawas yang memiliki jati diri.
Beliau mengatakan “jadilah pengawas yang memiliki jati diri, ada 4 hal yang harus dimiliki oleh seorang pengawas yang memiliki jati diri yaitu : memiliki integritas, memiliki loyalitas, memiliki komitmen yang kuat dan memiliki etos kerja”. Katanya.
Jati diri yang melekat dalam pengawasan sedikitnya bertolak dari dua hal sebagai pedoman dalam melakukan pengawasan. Dua hal tersebut adalah yang pertama, mindset yang salah (berfikir salah) atau dalam istilah lain disebut dugaan yang salah terhadap proses yang diawasi. Kedua menelusuri dugaan tersebut untuk dibuktikan benar atau salah apa yang kita fikirkan tersebut.
Dua hal ini sebagai modal seorang pengawas dalam melaksanakan tugasnya. Jika pengawasan semua menggunakan pendekatan yang sama maka bisa saya katakan dalam setiap tahapan ada pelanggarannya”. Paparnya.
Dalam hal yang sama Kordiv. SDMO Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengatakan bahwa “ini adalah langkah yang harus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas SDM, mengingat proses pemilihan 2020 sudah berlangsung. Mari bersama – sama kita sukseskan, karena kita semua memiiki peranan yang sama.” katanya.
Dalam penutupannya beliau juga menegaskan dalam himabauannya agar semua jajaran agar selalu mawas diri dan tidak berlaku sewenang-wenang, “Saya mengingat Panwas Kecamatan untuk tetap bekerja sesuai dengan kewenangan dan bermawas diri untuk tidak bertindak di luar kewenangan/tidak melampaui wewenang/bertindak berbuat sewenang-wenang”. Tutupnya
Tag
Tak Berkategori