Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Selatan Kawal Akurasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Aplikasi Akun Viewer Sistem Informasi Partai Politik

Pemutakhiran Data Parpol

Pemutakhiran Data Parpol

Lampung Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melalui petugas yang ditunjuk Mia Aprilianita, S.H melaksanakan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik melalui aplikasi akun Viewer Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rabu, 4 November 2026
Melalui akses akun Viewer SIPOL, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemantauan dan pencermatan terhadap data partai politik yang tersimpan dalam sistem. Langkah ini bertujuan untuk memastikan informasi yang berkaitan dengan kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, domisili kantor, serta elemen data lainnya telah diperbarui sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan akun Viewer SIPOL menjadi salah satu sarana pendukung bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan secara lebih terarah. Dengan memanfaatkan akses tersebut, Bawaslu dapat melakukan pencermatan terhadap informasi dan perkembangan data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi serta validitas data.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan juga mencermati kemungkinan adanya perubahan data kepengurusan maupun elemen administrasi lainnya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau hal-hal yang memerlukan klarifikasi, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan surat KPU Kabupaten Lampung Selatan Nomor 05/PL.01. I-SD/1801/2026 tertanggal 2 Junuari 2026 pada semester II Tahun 2025 terkait rekapitulasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui system informasi partai politik (SIPOL) semester II Tahun 2025.
1.    Partai Golkar 
2.    Partai NasDem 
3.    Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4.    Partai Gelombang Rakyat Indonesia
5.    Demokrat.
Pengawasan pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu aspek pendukung terciptanya tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta memastikan setiap proses pemutakhiran data partai politik mendapat perhatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan berbasis teknologi informasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berharap proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : Ali Yusuf

Editor : Iben