Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Ikuti Evaluasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2026, Paparkan Komunitas “Sahabat Bawaslu”
|
Lampung Selatan – Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2026 tingkat Provinsi Lampung yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung.
Bawaslu Lampung Selatan diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Khoirul Anam, Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Mohd. Kausar Sangjaya, serta dua staf, Azhaar Afaf Hanifah dan Ahmad Sayuti, hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Rapat evaluasi membahas tindak lanjut berkelanjutan bagi para alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Para peserta didorong tidak berhenti pada pelatihan, tetapi terus berkiprah dengan membentuk komunitas pengawasan yang aktif di tengah masyarakat.
Kegiatan Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 Provinsi Lampung, Rabu (04/11/2026).
Dalam forum itu, Khoirul Anam melaporkan bahwa Bawaslu Lampung Selatan telah membentuk satu komunitas pengawas partisipatif bernama “Sahabat Bawaslu”. “Pendidikan pengawasan partisipatif tidak boleh berhenti di ruang kelas. Melalui Sahabat Bawaslu, kami ingin para alumni terus bergerak bersama dan menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Lampung Selatan,” ujarnya.
Menanggapi paparan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Bawaslu Lampung Selatan dalam menindaklanjuti hasil pendidikan pengawasan partisipatif. “Pembentukan komunitas seperti Sahabat Bawaslu adalah contoh baik agar alumni pendidikan tetap aktif dan memberi kontribusi nyata bagi pengawasan pemilu,” ujar perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung.
Khoirul Anam menambahkan, keberadaan komunitas ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Lampung Selatan dalam menguatkan peran serta masyarakat. “Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Ketika masyarakat ikut terlibat, kualitas demokrasi kita akan semakin terjaga,” tuturnya.
Foto: Afa
Rilis : Afa