Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Lakukan Pengecekan Data Pemilih Meninggal Dunia Melalui Aplikasi DPT Online sebagai Tindak Lanjut Hasil Uji Petik

Humas

pengecekan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia melalui aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pelaksanaan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

 

Lampung Selatan-Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengecekan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia melalui aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pelaksanaan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). (2/11/2026)

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang ditemukan dalam pelaksanaan uji petik dengan data yang tercantum dalam aplikasi DPT Online. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawasi akurasi dan validitas data pemilih, khususnya terhadap pemilih yang telah meninggal dunia.

Melalui proses pengecekan ini, Bawaslu berupaya memastikan bahwa data hasil pengawasan di lapangan dapat dicocokkan dengan data yang tersedia pada sistem informasi daftar pemilih. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian data serta mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pengecekan selanjutnya menjadi bahan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta dapat digunakan sebagai dasar koordinasi dan penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Lampung Selatan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan kualitas daftar pemilih tetap terjaga.

Rilis dan foto: Rika Julianti