Bawaslu dan KPU Lampung Selatan Perkuat Sinergi Sambut Persiapan Tahapan Pemilu 2029
|
Lampung Selatan, Bawaslu — Menjelang persiapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan. Penguatan hubungan antarlembaga tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun koordinasi yang baik dalam menghadapi berbagai agenda kepemiluan ke depan.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Devis Sugianto, bersama jajarannya melakukan kunjungan dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Lampung Selatan. Kedatangan jajaran Bawaslu diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Rama Guntara, didampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan, Rival Arian dan Anwar Hakiki.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara dua lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lampung Selatan. Diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan, namun tetap mengedepankan semangat kelembagaan dalam membangun kesiapan menghadapi Pemilu Tahun 2029.
Devis Sugianto menyampaikan bahwa sinergi dan komunikasi antara Bawaslu dan KPU merupakan hal yang penting, khususnya dalam menghadapi persiapan tahapan Pemilu 2029. Menurutnya, meskipun Bawaslu dan KPU memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, keduanya memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Komunikasi dan koordinasi perlu terus dibangun sejak awal. Dengan sinergi yang baik, berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu dapat dipersiapkan dengan lebih matang, sekaligus menjaga agar pelaksanaan tahapan nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Devis.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu dan KPU juga membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Persiapan yang dilakukan sejak dini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, memperlancar pertukaran informasi, serta meminimalkan potensi persoalan yang dapat muncul dalam pelaksanaan tahapan.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Rama Guntara, bersama jajaran menyambut baik komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa hubungan antarlembaga penyelenggara Pemilu perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan saling menghormati tugas serta kewenangan masing-masing.
Suasana pertemuan yang hangat menjadi gambaran bahwa koordinasi antarlembaga tidak selalu harus berlangsung dalam forum formal. Komunikasi yang cair dan terbuka justru dapat menjadi ruang untuk bertukar pandangan, menyampaikan berbagai hal yang perlu dipersiapkan, serta membangun hubungan kerja yang semakin solid.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan memandang sinergi dengan KPU sebagai bagian penting dalam menciptakan ekosistem penyelenggaraan Pemilu yang profesional dan berintegritas. Koordinasi yang terbangun sejak masa persiapan diharapkan dapat menjadi modal kelembagaan dalam menghadapi seluruh tahapan Pemilu Tahun 2029.
Melalui komunikasi dan sinergi yang terus dijaga, Bawaslu dan KPU Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing secara profesional, transparan, dan akuntabel. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Selatan.
Penulis: Say
Foto: Robi Saputra