Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Gerakan Zero Retur, Bawaslu Lampung Selatan Perkuat Ketepatan Administrasi Keuangan

Humas

 

Lampung Selatan – Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan yang tertib, tepat waktu, serta akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Mitigasi Keterlambatan Pengajuan Data Kontrak, Permohonan Persetujuan TUP Tunai, Penyampaian SPM, serta Penegasan Langkah-Langkah Mitigasi Pencegahan Retur melalui Gerakan Zero Retur, Kamis (11/11/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPPN Bandar Lampung tersebut diawali dengan sambutan Kepala KPPN Bandar Lampung, Jauhari. Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan diwakili oleh Bendahara Pengeluaran, Jamil, bersama Staf Pengelola Keuangan, Muhammad Ilhan Arraffi, dan Staf Perencanaan Keuangan, Mira Oktania.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan terkait pentingnya ketepatan waktu penyampaian data kontrak, pengajuan persetujuan TUP Tunai, serta penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM). Selain itu, dibahas pula langkah-langkah pencegahan retur agar proses pencairan dan penyaluran dana berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun kesalahan data.

Kepala KPPN Bandar Lampung, Jauhari, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketelitian dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan. “Kami terus mendorong jajaran pengelola keuangan di tiap K/L agar bekerja secara cermat, disiplin terhadap batas waktu, dan memastikan setiap dokumen sesuai ketentuan. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen mendukung Gerakan Zero Retur dengan meningkatkan koordinasi dan kualitas administrasi keuangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penerapan tata kelola anggaran yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Foto dan rilis: MIA