Belajar dari Pemilu 2024, Dua Bawaslu Berbagi Pengalaman untuk Perkuat Pengawasan ke Depan
|
Lampung Selatan — Jarak tak menjadi penghalang untuk saling belajar. Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung menggelar kolaborasi replikasi pengetahuan dan pengalaman pengawasan pemilu melalui Zoom Meeting, Selasa (3/11/2026), pukul 10.00–11.30 WIB. Pertemuan ini menjadi ruang berbagi praktik kerja, pengalaman lapangan, serta pembelajaran dari berbagai dinamika pengawasan, termasuk penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.
Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Selatan, Angkondo Islami, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, setiap daerah memiliki pengalaman dan tantangan pengawasan yang berbeda sehingga penting untuk saling bertukar pengetahuan. “Apa yang terjadi di Lampung Selatan belum tentu terjadi di Bandar Lampung, begitu pula sebaliknya. Melalui forum ini, kita bisa saling bertanya, berbagi pengalaman, dan belajar dari persoalan yang pernah dihadapi saat tahapan pemilu,” ungkap Angkondo.
Semangat serupa disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Evan Zuhri. Ia menilai kedekatan geografis kedua wilayah membuka peluang kerja sama yang lebih luas, terutama dalam mengantisipasi persoalan kepemiluan di kawasan perbatasan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pemutakhiran data pemilih, mengingat mobilitas penduduk antardaerah dapat menghadirkan tantangan tersendiri dalam memastikan akurasi data dan perlindungan hak pilih masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Arif Sulaiman, menekankan pentingnya menjadikan pengalaman pengawasan sebelumnya sebagai bekal menghadapi penyelenggaraan pemilu mendatang. “Pengalaman adalah pelajaran berharga dalam pengawasan pemilu. Ketika pengetahuan antardaerah saling dibagikan, kita dapat mengenali potensi persoalan lebih awal, memperkuat langkah pencegahan, dan meningkatkan kesiapan dalam menangani dugaan pelanggaran,” ujar Arif.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Lampung Selatan dan Bawaslu Kota Bandar Lampung berupaya membangun budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan pengawas pemilu. Pertukaran pengalaman diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi bekal untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas jajaran, serta menghadirkan pengawasan pemilu yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: faedahngopi