Bawaslu melakukan sosialisasi pemetaan terkait permasalahan dalam pengawasan tahapan pilkada pada masa bencana covid 19
|
Bawaslu melakukan sosialisasi pemetaan terkait permasalahan dalam pengawasan tahapan pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada masa bencana covid 19 yang diadakan via daring oleh Subbagian Analisis dan Dokumentasi Hukum Bawaslu RI, Selasa (16/06)
Hal ini dilakukan agar masing-masing daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020 dapat melakukan pemetaan potensi masalah/pelanggaran yang mungkin rawan terjadi. Sedikitnya ada 6 potensi pelanggaran yang bisa terjadi pada pilkada 2020 Desember mendatang.
Hal tersebut yang disampaikan Koordinator Divisi Bidang Hukum Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi beliau mengatakan ada 6 potensi potensi pelanggaran yang memungkinkan terjadi dalam pelaksanaan pilkada 2020di Lampung.
“Pertama,. Potensi Politik Uang atau (money politik) hal ini bisa masif terjadi jika kampanye dilakukan dengan virtual dan akan ada kesulitan untuk dilakukan pengawsan. Kedua, secara teknis Verifikasi factual pun rencananya akan dilakukan via daring, ini juga menjadi ganjalan dalam pengawasan. Ketiga, Politisasi pelanggaran dalam pembagian bantuan social (Bansos) bagi bakal calon Petahana. Keempat, kampanye via daring akan mengalami hambatan mengingat di Lampung masih terdapat beberapa daerah yang mengalami Blank Spot (hilang sinyal) belum lagi fasilitas akses dengan kuota internet yang belum tentu masyarakat bawah mampu. Kelima, Partisipasi pemilih akan menurun mengingat situasi pandemic membuat masyarakat menurun kualitas kepedulian untuk menyalurkan hak suaranya. Keenam, Kesulitan rekrut tenaga-tenaga saksi TPS dikarenakan dalam hitungan mereka bekerja dengan pertaruhan resiko yang demikian berat sementara secara reward tidak seimbang” Jelas Tamri saat Rapat Daring
Hal senada juga disampaikan oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki, beliau mengatakan potensi masalah yang ada di daerah selain yang telah disampaikan diatas bahwa penggunaan APD dan APD yang digunakan harus memenuhi standar protocol kesehatan, ini penting demi kesehatan dan keselamatan petugas dilapangan. Selain itu untukbeberapa daerah yang dianggap sebagai zona hijau atau yang merasa aman dari penyebaran covid membuat masyarakat kurang waspada atau menganggap remeh persoalan pandemic ini.
Tag
Tak Berkategori