Bawaslu Lampung Selatan Raih Peringkat Teratas Evaluasi Media Sosial & Keterbukaan Informasi Pemilu, Produktivitas Tertinggi Se-Provinsi
|
KALIANDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi merilis hasil evaluasi triwulanan pertama tahun 2026 terkait pengelolaan media sosial, pemberitaan pengawasan pemilu, serta keterbukaan informasi publik di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Dalam penilaian yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan keluar sebagai yang terbaik dengan produktivitas dan kualitas konten tertinggi di wilayah tersebut.
Evaluasi ini digelar secara rutin setiap tiga bulan sekali oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebagai instrumen pemantauan dan peningkatan transparansi pengawasan pemilu. Adapun acuan penilaian mengacu pada standar minimal yang ditetapkan, yakni minimal tiga unggahan konten per hari di akun media sosial resmi Bawaslu kabupaten/kota, serta minimal sembilan pemberitaan di situs web resmi setiap bulannya.
Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berhasil memproduksi total 144 postingan selama triwulan I 2026. Rincian tersebut terdiri dari 117 konten grafis dan 27 konten video. Dengan rata-rata frekuensi unggahan mencapai 1,60 atau dibulatkan menjadi 2 postingan per hari, capaian ini menempatkan Lampung Selatan di posisi teratas secara komparatif dibandingkan Bawaslu kabupaten/kota lainnya di Lampung.
Tidak hanya dari sisi kuantitas, aspek kualitas juga mendapat apresiasi tinggi. Tim evaluator menilai konten grafis dan video yang dihasilkan telah dirancang secara menarik, informatif, serta mengadopsi tren komunikasi digital kekinian. Pendekatan visual dan bahasa yang mudah dicerna dinilai efektif dalam mendekatkan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat luas, sekaligus mendukung prinsip keterbukaan informasi publik.
“Konsistensi dalam mengelola kanal digital menjadi cerminan komitmen Bawaslu dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang partisipatif dan transparan. Capaian Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan bahwa adaptasi terhadap pola komunikasi publik modern dapat meningkatkan literasi kepemiluan secara signifikan,” terang sumber evaluasi di Bawaslu Provinsi Lampung.
Selain media sosial, pemantauan triwulanan ini juga mencakup konsistensi publikasi berita di laman resmi Bawaslu kabupaten/kota yang berfungsi sebagai rujukan primer masyarakat dalam mengakses perkembangan pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, dan hasil temuan secara akuntabel.
Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan apresiasi atas kinerja Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dan mendorong seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk terus mempertahankan serta meningkatkan standar pengelolaan informasi publik. Evaluasi rutin setiap tiga bulan akan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang terbuka, terukur, dan responsif terhadap dinamika masyarakat digital.
THR