Bawaslu Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional, Masuk Enam Besar Praktik Baik Pembentukan Pengawas Pemilu Ad Hoc
|
Lampung Selatan — Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Juara Harapan III dalam kategori Pembentukan Pengawas Pemilu Ad Hoc pada Penilaian Video Praktik Baik dan Kinerja Lembaga Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia. Capaian ini menempatkan Bawaslu Lampung Selatan dalam enam besar nasional pada kategori tersebut.
Penghargaan tersebut diketahui melalui publikasi hasil penilaian Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI. Bawaslu Lampung Selatan juga menerima piagam partisipasi bernomor 0074.1/PM.00.00/K1/08/2026 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada 17 Agustus 2026. Penilaian ini menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu daerah untuk mendokumentasikan dan memperkenalkan praktik baik dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Devis Sugianto, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pembentukan pengawas pemilu. “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Bawaslu Lampung Selatan. Pembentukan pengawas pemilu bukan sekadar memenuhi kebutuhan personel, tetapi juga memastikan hadirnya pengawas yang berintegritas, profesional, dan siap menjalankan tugas di lapangan,” ujar Devis.
Menurutnya, keberhasilan dalam membangun kelembagaan pengawasan tidak terlepas dari kerja sama, kedisiplinan, dan komitmen seluruh jajaran. Pengalaman serta praktik baik yang telah dilaksanakan menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat proses rekrutmen dan pembentukan pengawas pemilu pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Capaian tingkat nasional ini menjadi dorongan bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas kerja kelembagaan. Menjelang Pemilu 2029, Bawaslu Lampung Selatan berkomitmen memperkuat kesiapan sumber daya manusia pengawas pemilu demi mewujudkan pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.