Bawaslu Lampung Selatan Koordinasi dengan KPU, Perkuat Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Lampung Selatan, 5 Oktober 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/10/2026). Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus memastikan proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola data kepemiluan, khususnya data partai politik yang perlu diperbarui secara berkelanjutan dan dikelola secara akurat.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu dan KPU Kabupaten Lampung Selatan membahas pentingnya keselarasan serta pembaruan data partai politik melalui Sipol. Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang dikelola dalam sistem informasi kepemiluan dapat terus diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi antara Bawaslu dan KPU juga menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara tertib, akurat, dan berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong penguatan tata kelola data kepemiluan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib serta memiliki basis data kepemiluan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi secara berkala dengan KPU Kabupaten Lampung Selatan, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data partai politik melalui Sipol dapat terus berjalan secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Lampung Selatan.