Lompat ke isi utama

Berita

Tujuh Panwaslu Kecamatan di Lamsel tidak lolos evaluasi

Tujuh Panwaslu Kecamatan di Lamsel tidak lolos evaluasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuka pendaftaran perekrutan sejumlah 7 orang anggota Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Pembukaan tersebut disebabkan adanya 7 orang peserta Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 yang dinyatakan tidak lolos evaluasi dan diberhentikan.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Lamsel, Devis Sugianto menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 44 orang Panwaslu Kecamatan Existing.

“Berdasarkan hasil existing atau evaluasi kinerja maka diperoleh 44 peserta existing yang memenuhi syarat dan ada sebanyak 7 orang peserta yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat, kata Devis saat di konfirmasi, Jumat (3/5/2024).

Devis melanjutkan, penetapan 44 peserta existing mengacu kepada Surat Keputusan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 56/HK/01.01/K.LA-02/05/2024, tanggal 2 Mei 2024.

Ia menyebutkan rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada serentak tahun 2024 dilakukan melalui evaluasi existing atau evaluasi kinerja terhadap Panwaslu KecamatanPemilu 2024.

Dimana terdapat 51 Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 17 Kecamatan dalam evaluasi kinerja mengunakan dua metode .

Pertama penilaian fortofolio, semua Panwaslu Kecamatan mengisi jawaban tang telah di sediakan melalui google form serta melampirkan bukti-bukti jawaban yang telah mereka isi. Untuk bobot penilaian fortopolio sebesar 40 persen. Pelaksanaannya tanggal 27 April 2024, “sambung Devis.

Penilaian berikutnya imbuh Devis, penilaian atasan langsung yakni penilaian Bawaslu terhadap kinerja peserta berdasarkansoal esay yang dikerjakan secara online.

“Bobot penilaian sebesar 60 Persen. Pelaksanaan pada tanggal 28 April 2024 di Labolatorium Komputer MTS N 1 Kalianda.  Timpalnya.

Devis merincikan sesuai hasil evaluasi maka kecamatan yang terdapat peserta existing dan tidak memenuhi syarat maka dilakukan rekrutmen baru untuk kecamatan tersebut.

“Kecamatan yang akan dilakukan rekrutmen baru Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024, Natar Kebutuhan 2 orang, Tanjung Bintang 1 Orang, Way Sulan 1 Orang, Sodomulyo 1 Orang, Palas 1 Orang dan Candipuro 1 Orang” Urainya.

Devis menambahkan bagi yang beminat mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan untuk menyimak jadwal proses rekrutmen mulai dari pendaftaran hingga pelantikan.

Pengumuman Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 3-4 Mei 2024. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota panwaslu kecamatan tanggal 5-7 Mei 2024. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 8 Mei 2024. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas berkas calon anggota Panwaslu kecamatan masa perpanjangan 9-11 Mei 2024.

Lalu, pengumuman hasl penelitian berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan 12 Mei 2024. Tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-17 Mei 2024. Tes tertulis bagi peserta pendaftar baru seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan 13-14 Mei 2024.

Selanjutnya Rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh Bawaslu Provinsi Lampung 15 Mei 2024. Rapat pleno penentuan lulus test es tertulis 16 Mei 2024. Pengumuman tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan 17 Mei 2024. Pelaksanaan tes wawancara bagi peserta pendaftar baru calon anggota Panwaslu Kecamatan 18-20 Mei 2024.

Kemudian rekapitulasi hasil tes wawancara 21 Mei 2024. Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan 22 Mei 2024. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih 23 Mei 2024.

Terakhir pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan pada tangal 24 Mei 2024. Pungkasnya.