Lompat ke isi utama

Berita

TERTIBKAN SISTEM ADMINISTRASI BAWASLU LAMPUNG LAKUKAN KUNJUNGAN DI LAMSEL

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung adakan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi system admiistrasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Jl. Jati Rukun Way Lubuk Kecamatan Kalianda Lampung Selatan pada Selasa, 08/03. Kartu kredit pemerintah adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus. Dalam pemakaiannya yang berhak untuk menggunakan KKP adalah Satker (Satuan Kerja), yang nantinya akan melakukan pembayaran sesuai dengan APBN dan membayarkan tagihan ke Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Pembayaran tagihan dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo agar tidak mendapatkan bunga atau denda. . Dalam kunjungannya Ibu Mimi Abriyani, SE.,ME selaku Kabag Administrasi beserta staf Bawaslu Provinsi menyampaikan bahwa Pemakaian KKP berguna untuk membantu pembayaran belanja yang bersifat rutin bulanan. “Pemakaian KKP ini berguna untuk membantu pembayaran yang bersifat rutin belanja bulanan sehingga dalam melakukan pembayaran tidak mesti harus menunggu pencairan UP selanjutnya”. Katanya. Lebih lanjut beliau menjelaskan terkait daftar belanja negara yang bisa memakai KKP yaitu belanja untuk keperluan kantor, pengadaan bahan makanan, bahan, sewa, persediaan barang konsumsi, persediaan pemeliharaan gedung serta bangunan, persediaan pemeliharaan peralatan serta mesin, perjalanan dinas. Deny Afero, S.Sos selaku BPP Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan KKP dengan sebaik-baiknya. “KKP ini akan kami pergunakan sebaik-baiknya, karena salah satu tujuan penggunaan KKP ini ialah meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara”,tegasnya.
Tag
Tak Berkategori