Supervisi Panwaslu Kecamatan Palas dan Sragi, Arif :Lakukan Pencegahan sebelum pelanggaran
|
Koordinator divisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Arif Sulaiman melakukan supervisi ke Kantor Panwaslu Kecamatan Palas dan Panwaslu Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa, 12/09/2023.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka monitoring terkait kesiapan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kunjungannya, Arif menyampaikan bahwa tahapan Pemilu sudah mendekati masa kampanye, dimana pada tahapan ini banyak isu-isu krusial yang perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas Pemilu.
Misalnya pelanggaran Waktu kampanye, Pelaku Kampanye, Materi Kampanye, Metode Kampanye, Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Kampanye dan Netralitas Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan Kampanye.
Jajaran pengawas Pemilu diharapkan dapat memetakan potensi kerawanan Pemilu tersebut serta mempersiapkan diri melakukan penanganan pelanggaran di wilayah kerjanya masing-masing.
Arif juga menekankan pentingnya pencegahan pada setiap tahapan, karena jargon Bawaslu hari ini menitikberatkan pada Pencegahan.
Jajaran pengawas Pemilu wajib menuangkan hasil pengawasannya ke dalam Formulir Model A pengawasan, baik itu pada Tahapan Pemilu maupun pada Non Tahapan Pemilu.