Sumiarto ikuti kegiatan Kapasitas Penanganan Sengketa, Bawaslu Lamsel Ikuti Program "ANTI LINGLUNG"
|
Lampung Selatan - Anggota Bawaslu Lampung Selatan, Sumiarto, mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan atau disingkat Anti Linglung yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Bawaslu Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada tema mengenai tata cara penerimaan permohonan, pemeriksaan berkas persyaratan baik secara formil maupun materil, hingga proses registrasi permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu. Partisipasi Bawaslu Lampung Selatan dalam program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi dinamika hukum selama tahapan pemilu berlangsung. Melalui pertukaran ilmu ini, diharapkan kualitas penanganan sengketa di wilayah Lampung Selatan dapat berjalan lebih profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rilis dan foto: Humas Bawaslu Lampung Selatan