Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Tanpa Sekat, Sekretariat Bawaslu Lampung Selatan Susun SKP Kolektif

Foto Pengisian RHK

Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan bersama menyusun Sasaran kinerja Pegawai di ruang rapat kantor Bawaslu kabupaten lampung selatan, Senin 09 Februari 2026.

 

KALIANDA – Semangat gotong royong menyelimuti ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (09/02). Seluruh jajaran staf sekretariat berkumpul bukan sekadar untuk urusan administratif rutin, melainkan untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara bersama-sama.

Apa itu SKP?

Secara garis besar, SKP adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak dalam kurun waktu satu tahun. Dokumen ini menjadi tolok ukur profesionalisme dan beban kerja individu dalam menjalankan tugas negara.

Sinkronisasi dalam Bingkai Kekeluargaan

Penyusunan SKP kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Selatan, Angkondo Islami, S.STP., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa meski SKP merupakan beban kerja personal, proses penyusunannya di Bawaslu Lampung Selatan sengaja dilakukan secara kolektif.

"Kami ingin memastikan adanya sinkronisasi kinerja. Pegawai tidak boleh bekerja dalam sekat-sekat sendiri. Dengan menyusun bersama, setiap staf tahu apa yang dikerjakan rekannya, sehingga tercipta harmoni dan saling bahu-membahu," ujar Angkondo.

Membangun Citra Lewat Kerja Sama

Langkah unik ini diambil untuk mempererat rasa kekeluargaan di lingkungan sekretariat. Dengan visi yang selaras, diharapkan efektivitas kerja meningkat yang pada akhirnya akan memperkuat citra positif Bawaslu Lampung Selatan di mata publik sebagai lembaga pengawas pemilu yang solid dan kredibel.

Pengisian Rencana Hasil Kerja

Melalui penyusunan SKP kolektif ini, Bawaslu Lampung Selatan membuktikan bahwa di balik tugas pengawasan yang berat, ada mesin birokrasi yang dijalankan dengan hati dan kerja sama tim yang kuat.

Penulis: M

Foto: Iben