Rapat Kerja Teknis Manajemen Risiko Bawaslu Tahun 2024
humas | Selasa, Oktober 22, 2024 - 16:04
Jakarta - Guna meningkatkan kualitas kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bawaslu RI menggelar Rapat Kerja Teknis Manajemen Risiko Bawaslu Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Tanggal 15 s.d 17 Oktober 2024.
Rapat Kerja Teknis ini dibuka oleh Ibu Rini Wartini selaku Inspektorat Utama Bawaslu RI dan Kabiro Perencanaan Bawaslu RI Bapak Drs. Yuda Setiawan, M.M. Manajemen resiko Bawaslu menjadi temuan pemeriksaan kinerja BPK tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dimana manajemen resiko belum mendukung ke kinerja utama Bawaslu dalam teknis pengawasan pemilu dan pemilihan.
Rapat Kerja Teknis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka untuk meminimalisir Risiko Risiko atau kerugian yang terjadi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pada kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk merumuskan konsep manajemen resiko terkait kejadian yang akan datang pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya hal-hal yang nantinya akan menyebabkan kerugian baik secara material maupun non material. Sekaligus memberikan gambaran mengenai pengendalian apa yang harus dilakukan ketika menghadapi berbagai resiko yang telah dirumuskan.
Harapannya dengan diselenggarakan Pembinaan manajemen resiko oleh Bawaslu RI, akan memberikan pemahaman serta pengetahuan baru bagi internal Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan agar lebih bersiap terhadap berbagai resiko yang bisa saja terjadi pada kinerja Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun 2024 kedepan.
Selanjutnya Peserta mengikuti materi yang disampaikan oleh
1. BPKP : Peraturan BPKP Tahun 2021 tentang Manajemen Risiko
2. Inspektorat Utama Bawaslu RI : Simulasi Penyusunan Regulasi Risiko dan
3. Kabiro Perencanaan Bawaslu RI Diskusi tentang Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Lanjut tahun 2024 kedepan.
Foto: Ibn
Rilis: Ibn