Perkuat Kapasitas Penanganan Sengketa, Bawaslu Lampung Selatan ikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan (ANTI LINGLUNG)
|
Lampung Selatan- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan ikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan (ANTI LINGLUNG) dengan tema "Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formil dan Materil) serta Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu" melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Selasa, (5/5/26).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini mengangkat tema khusus mengenai penerimaan permohonan, pemeriksaan berkas persyaratan baik secara formil maupun materil, serta mekanisme registrasi permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu dan jajaran kesekretariatan dalam pemahaman dan kesiapan penanganan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin siap dan professional dalam menjalankan pengawasan serta penanganan sengketa proses Pemilu, guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Bapak Gistiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya penguasaan teknis bagi setiap jajaran pengawas. Beliau menyampaikan bahwa melalui kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan atau ANTI LINGLUNG dengan tema penerimaan permohonan serta pemeriksaan berkas persyaratan formil dan materil ini, seluruh jajaran diharapkan memiliki ketelitian yang tinggi dalam memverifikasi setiap dokumen permohonan yang masuk agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Selain memberikan arahan terkait penyelesaian sengketa proses pemilu, Gistiawan juga mengingatkan pentingnya kesiapan internal kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan. Ia meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung perlu membenahi diri untuk persiapan tahapan pemilu ke depan dengan menginventarisir berbagai permasalahan yang ada, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung,” tegasnya.
Menurutnya, langkah inventarisasi tersebut menjadi penting sebagai dasar dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas dan perbaikan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.
Kegiatan ANTI LINGLUNG ini juga menjadi ruang diskusi dan tukar pengalaman antar jajaran pengawas pemilu, sehingga berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di daerah dapat dibahas bersama untuk dicarikan solusi yang tepat.
Rilis: Rika Julianti
Foto: Ali Yusuf M