Penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu dan Tiktok Indonesia
|
#SahabatBawasluLamsel
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, S.H, menyaksikan Live Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu RI dengan Tiktok Indonesia dalam rangka Pelaksanaan kerja sama di bidang Pengawasan dan Penanganan Konten Disinformasi pada Pemilu 2024.
Kolaborasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Bawaslu RI dengan TikTok Indonesia dengan tema Kolaborasi untuk Mendorong Integritas Pemilu 2024.
Di era di mana informasi dapat menyebar dengan cepat di media sosial, pemilu adalah saat yang penting untuk membantu memilah dan memahami berita yang akurat. TikTok, dengan kemampuannya untuk memicu tren dan berbagi konten secara viral, memegang peran penting dalam mengedukasi pemilih tentang fakta, mengidentifikasi disinformasi, dan mendorong kritisisme yang sehat. Pemilu dan media sosial bukan hanya tentang memberikan suara, tetapi juga tentang mendukung budaya informasi yang benar dan sehat.
Media sosial (termasuk TikTok), telah menjadi ajang penting untuk berbagi pandangan, memotivasi partisipasi, dan menginspirasi generasi muda dalam proses pemilu. Mereka bukan hanya alat untuk berinteraksi secara sosial, tetapi juga sebagai sarana menyebarkan informasi politik yang dapat membentuk pandangan publik untuk mengambil keputusan dalam menentukan pilihan.
Penting untuk menggunakan media sosial dengan bijaksana dan kritis, dan pendidikan tentang literasi media sosial juga sangat diperlukan. Dengan demikian, dengan menggabungkan urgensi media sosial sebagai alat untuk informasi dan mobilisasi dengan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu politik, pemilih dapat berperan aktif dalam membentuk masa depan Indonesia yang lebih baik melalui pemilu yang berintegritas, berarti dan demokratis.
#AyoAwasiBersama
#KawalHakPilih
#PemiluSerentak2024
#BawasluBerkolaborasi
#BawasluRI
#BawasluLampung
#BawasluLamsel
#CegahAwasiTindak
#SalamAwas💪
#HumasBawasluLamsel