Lompat ke isi utama

Berita

Koordinator divisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Arif Sulaiman melakukan supervisi ke Kantor Panwaslu Kecamatan Rajabasa

Koordinator divisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Arif Sulaiman melakukan supervisi ke Kantor Panwaslu Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 14/09/2023.


Hal tersebut dilakukan Dalam rangka monitoring dan penguatan SDM jajaran Panwaslu Kecamatan dalam penanganan pelanggaran pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kunjungannya, Arif menyampaikan bahwa tahapan Pemilu sudah mulai beririsan, dimana hari ini masih tahapan DCS menuju DCT dan mendekati masa kampanye, dimana pada tahapan ini banyak isu-isu krusial yang perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas Pemilu.


Ia menyampaikan pentingnya bagi Panwascam untuk lebih mendalami regulasi tentang penanganan pelanggaran, begitu juga dengan temen-temen sekretariat yang merupakan supporting sistem bagi pimpinan panwascam.
Hal ini penting dilakukan karena regulasi terus mengalami perubahan, maka dari itu jajaran panwascam wajib meng-upgrade diri.
Ia juga menyarankan agar setiap minggunya ada waktu khusus untuk berdiskusi dalam rangka mengkaji regulasi, imbuhnya.

Tag
BERITA