Lompat ke isi utama

Berita

KOMISI II DPR RI BERSAMA BAWASLU LAKUKAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN PEMILU

Badan Pengawasan Pemilihan Umum bersama Anggota DPR RI melakukan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di Grand Ellty Kalianda Lamsel pada Rabu, 22/6.

Dalam rangka mewujudkan Pemilihan umum (Pemilu) sebagai perwujudan sistem demokrasi, di mana rakyat dapat turut berpartisipasi menentukan sikapnya terhadap pemerintahan dan negaranya. Melalui pemilihan umum rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen, dan dalam struktur pemerintahan. Pemilu di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Pasal 1 angka 1 UU itu memuat tentang pengertian Pemilu.

Sosilisasi yang disampaikan Anggota komisi II DPR RI Zulkifli Anwar yang membidangi berkaitan dengan aspirasi dari daerah pemilihan dan/atau tugas pengawasan lainnya yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR .

Dalam penyampaiannya beliau mengatakan bahwa semua stake holders harus terus bekerjasama melalui silaturahmi antar kelompok ormas, stakeholders dan dalam rangka menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

“Dalam kesempatan ini saya mengharapkan semua stake holder yang ada terus bekerjasama dan membangun keamanan serta silaturahmi antar stake holder, ormas, untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil”. Katanya.

Selainitu juga beliau mengajak kepada semua pihak agar menciptakan lampung selatan lebih baik, menjaga stabilitas dan membangun pengawasan yang lebih baik agar menghasilkan pemilihan yang adil dan sehingga kinerja bawaslu bisa meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Saya juga mengajak kepada seluruh peseta yang hadir, bahwa pada Pemilu Dan Pilkada 2024 nanti untuk bersama-sama menciptakan Lampung Selatan yang lebih baik, jangan saling bertarung dibawah, kita bangun pengawasan ini yang berintegritas sehingga masyarakat puas dengan kinerja kita serta yang tidak kalah penting adalah keamanan dan keselamatan masyarakat perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada”. Sambungnya

Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv Hukum Tamri beserta Kordiv Humas M. Teguh dan Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi dan Anggota Bawaslu Lamsel Wazzaki, Fakhrur Rozi, M. Sahlan dan Febriyanti Putri selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Lamsel.  Setelah penyampaian materi peserta diajak untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya agar menjadi bahan masukan dan catatan bagi komisi II DPR RI.

Tag
BERITA