Lompat ke isi utama

Berita

Imam Bukhori, S.H. Apresiasi kinerja Panwaslu Kecamatan, Satu satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang tidak Perpanjang Pendaftaran PTPS

Foto (ibn)

Lampung Selatan - Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pembentukan Pengawas TPS(PTPS) Pada Pemiihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan Rakernis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 30 Sep – 01 Okt 2024 bertempat di Kahai Krakatau Beach yang diikuti oleh ketua Panwaslu Kecamatan dan 2 staf SDM se-Kabupaten Lampung Selatan.

Imam Bukhori dalam sambutannya mengapresiasi Kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Lampung Selatan yg tealh melakukakan pembukaan pendaftaran ptps secara maksimal mulai dari tanggal 12 Sep – 28 Sep 2024, sehingga Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menjadi satusatu nya Kabupaten di Provinsi Lampung yang tidak ada perpanjanagn pendaftaran PTPS.

lebih lanjut pada kegiatan ini disampaikan petunjuk teknis terkait dengan proses rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) yang tengah berlangsung di kecamatan. Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Lampung menghimbau kepada jajaran untuk selalu Koordinasi terkait pembentukan PTPS Pemilihan Serentak 2024 ini.

Hal ini dikarenakan Pengawas TPS adalah cerminan lembaga Bawaslu. Mereka (pengawas TPS) adalah cerminan lembaga. Mereka yang mengawasi langsung di TPS bertemu langsung dengan pemilih. Jika mereka tidak berintegritas atau tidak netral maka Bawaslu juga akan kena dampaknya,”Ujar Mas Imam sapaan akrabnya.

"Alhamdulillah tidak ada perpanjangan pendaftaran berarti kawan kawan Panwascam sudah maksimal mensosialisasikan pendaftaran PTPS ini, semakin banyak pendaftar Sehingga semakin banyak pilihan dan dapat menghasilkan pengawas yang berintegritas dan berkapabilitas".Tutup Imam Bukhori 

Sebagai informasi tambahan, bahwa Total pendaftar Pengawas TPS sampai pukul 23.59 WIB tanggal 28 September berjumlah  3389 pendaftar dengan rincian Laki-laki 1726 dan perempuan 1663. Dengan kebutuhan 1592 TPS se-kabupaten Lampung Selatan, 17 Kecamatan dan 260 Desa (ibn)

Foto : Ibn

Rilis dan Editor : Ibn