Lompat ke isi utama

Berita

HADIRI RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN, BAWASLU LAMPUNG SELATAN SAMPAIKAN REKOMENDASI

Ketua Bawaslu Lampung Selatan hadiri kegiatan rapat koordinasi rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan II tahun 2022  tingkat Kabupaten/Kota di Kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (30/06/2022).

Rapat Koordinasi dihadiri oleh beberapa instansi diantaranya :

1. Bawaslu

2. Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Lampung Selatan

3. Badan Kesatuan bangsa dan politik

4. Badan Pusat statistik

5. Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kalianda

6. Kepolisian Resort Lampung Selatan

7. Dandim 0421 Lampung Selatan

8. Camat Kalianda

9. Kepala Desa Kedaton Kec. Kalianda

10. Ketua PD Muhammadiyah Lampung Selatan

11. Unsur Partai politik diantaranya: PKB, PDIP, PPP, partai Gerindra, partai Golkar, partai Nasdem, PKS, partai Demokrat, partai Hanura dan PAN.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, SE menyampaikan bahwa KPU melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan setiap bulan dan di koordinasikan setiap 3 bulan sekali dengan mengundang stakeholder terkait sesuai dengan arahan PKPU 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode triwulan II tahun 2022 Kabupaten Lampung Selatan oleh Koordinator divisi data dan informasi KPU Kabupaten Lampung Selatan, Asma Emilia,SE dengan jumlah pemilih sebanyak 708.242 pemilih yang tersebar di 260 Desa/Kelurahan dan 17 Kecamatan sebagaimana terlampir di pada formulir A.1-DPB.

Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fauzi,S.Sos memberikan saran masukan kepada KPU agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya memunculkan angka-angka saja, akan tetapi menggunakan acuan yang terdapat pada PKPU 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Selanjutnya Kepala lapas kelas IIA Kalianda melaporkan jumlah narapidana di lapas Kalianda Lampung Selatan saat ini berjumlah 772 orang. Narapidana berasal dari kabupaten Lampung Selatan berjumlah 338, dari provinsi Lampung 321 orang sedangkan yang di luar Lampung itu sebanyak 113 orang.

Ia juga pertanyakan pergerakan data warga binaan di lapas termonitor oleh KPU. Selain itu, diharapkan pada tahapan  pemilihan, dilakukan koordinasi antara Lapas dan KPU agar saat pemilihan dapat difasilitasi dan diakomodir dalam menggunakan hak pilihnya.

Saran dan masukan juga disampaikan oleh perwakilan dari partai Demokrat kepada KPU terkait data agar tidak hanya menunggu dari pusat/Kemendagri, akan tetapi juga berkoordinasi dengan Disdukcapil di kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut Disdukcapil Lampung Selatan menyampaikan informasi dan tanggapan terkait penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI dan KPU seluruh Indonesia diberikan hak akses untuk melakukan pemutakhiran data dan pengecekan kevalidan data penduduk. Jadi data yang diberikan Disdukcapil kepada KPU adalah data dari pusat. Selian itu, dalam upaya pemurah ini Disdukcapil Lampung Selatan terus berupaya jemput bola dengan melakukan perekaman keliling ke sekolah-sekolah dan ke desa-desa untuk merekam pemilih pemula, lansia serta penyandang disabilitas.

Di akhir acara,  KPU Kabupaten Lampung Selatan melakukan penyerahan berita acara rapat koordinasi rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode triwulan II kepada seluruh peserta yang hadir.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Lampung Selatan menyampaikan surat rekomendasi kepada KPU dengan Nomor surat 13/PM.02.02/K.LA-02/06/2022 terkait data yang ditemukan oleh Bawaslu dari hasil uji peti dengan turun ke desa-desa. Dari hasil uji petik tersebut ditemukan sejumlah 34 orang dengan keterangan meninggal dunia dan pindah domisili. Terhadap data-data tersebut Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan validasi dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tag
BERITA