Gotong Royong Sukseskan Pilkada: Bawaslu Lampung Selatan Tertibkan APK Bersama Warga
|
LAMPUNG SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen menjaga kelancaran dan ketertiban seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu fokus utama yang tengah gencar dilakukan adalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan atau dipasang tidak pada tempatnya.
Dalam sebuah dokumentasi yang dirilis oleh Humas Bawaslu Lamsel dengan tagar #JejakPengawasan, terlihat momen unik sekaligus penuh dedikasi dari Pengawas TPS (PTPS) di wilayah Lampung Selatan. Petugas pengawas tampak saling bahu-bahu—bahkan hingga memanjat pohon dengan pijakan pundak rekannya—demi menurunkan APK yang terpasang di tempat yang dilarang.
"Pengawasan Tahapan Pilkada akan terasa berat jika dilakukan sendirian, tanpa bantuan semua pihak," tulis pesan dalam infografis resmi Bawaslu Lampung Selatan tersebut.
Pesan ini menekankan betapa pentingnya sinergi dan kolaborasi, tidak hanya di internal penyelenggara pemilu, tetapi juga keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Menjaga ruang publik tetap bersih dari pelanggaran kampanye merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya Pilkada 2024 yang damai, jujur, dan adil.
Bawaslu Lampung Selatan juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan "Ayo Awasi Bersama" dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran tahapan pemilu melalui kanal resmi mereka, baik via media sosial maupun situs resmi di lamsel.bawaslu.go.id.
Rilis: Humas Bawaslu Lamsel
Foto: Humas Bawaslu Lamsel