Lompat ke isi utama

Berita

Di Balik Medan yang Menantang, Ada Hak Pilih yang Harus Dijaga

Uji Petik daftar pemilih berkelanjutan desa Banyumas

Uji Petik daftar pemilih berkelanjutan desa Banyumas, Jum'at 6/11/26

LAMPUNG SELATAN — Menjaga hak pilih warga negara tidak selalu dimulai dari balik meja kerja. Terkadang, tugas itu membawa pengawas pemilu menyusuri jalan dengan medan yang tak mudah dilalui, menghadapi kondisi geografis yang menantang, hingga tiba di tengah masyarakat untuk memastikan akurasi data pemilih tetap terjaga.

Perjalanan tersebut menjadi bagian dari kerja pengawasan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melalui kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Di tengah tantangan geografis dan akses jalan yang tidak mudah, tim pengawas tetap hadir untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Dari hasil uji petik tersebut, tim Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menemukan sebanyak 22 pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia. Temuan ini menjadi catatan penting dalam upaya mendorong pemutakhiran data pemilih agar semakin akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagi pengawas, perjalanan menuju lokasi bukan sekadar urusan mencapai titik tujuan. Ada tanggung jawab besar yang menyertainya, yakni memastikan setiap perubahan kondisi pemilih teridentifikasi dengan baik, menemukan potensi ketidaksesuaian data, serta menyampaikan hasil pengawasan sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Temuan 22 pemilih meninggal dunia tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan langsung di lapangan. Data yang tersimpan dalam administrasi kepemiluan perlu terus diuji dengan fakta, sebab ketidakakuratan data bukan hanya persoalan angka, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu.

Dari Desa Banyumas, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal hak pilih masyarakat melalui pengawasan yang cermat dan berkelanjutan. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun saat pemungutan suara berlangsung, tetapi juga dipersiapkan jauh sebelumnya melalui ketelitian memperbaiki data dan memastikan setiap hak konstitusional warga negara terlindungi.

Penulis & Foto : Say dan Mira

Editor: Tim Humas Bawaslu LS