Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Matangkan Persiapan Kegiatan P2P, Tekankan inovasi dan kreatifitas

Foto Rapat Persiapan Kegiatan P2P Tahun 2026

Rapat Persiapan Kegiatan Program P2P Tahun 2026

Lampung Selatan, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan – Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan hadiri rapat koordinasi Persiapan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/6/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Hamid Badrul Munir (HBM) menjelaskan bahwa saat ini terdapat kebijakan penajaman atau efisiensi anggaran yang berdampak pada pola pelaksanaan kegiatan, termasuk P2P Tahun 2026. Namun disini Bawaslu dituntut untuk terus berinovasi dan kreatif melakukan kerja-kerja pencegahan yang salah satunya yaitu Pendidikan pengawasan partisipatif. 

“Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten/Kota bisa benar-benar melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab karena kegiatan ini merupakan sarana strategis membentuk kesadaran demokrasi masyarakat” ujar HBM.

“Kegiatan P2P ini adalah kegiatan Bawaslu secara keseluruhan, bukan hanya milik divisi pencegahan. Karena itu, kita harus bergerak bersama-sama dan menyuarakan kegiatan ini di berbagai lini masa, agar dampaknya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat” imbuhnya.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, SE,ME menjelasakan bahwa kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif (P2P) di lingkup Bawaslu Provinsi Lampung akan segera dilaksanakan Bawaslu Provinsi Lampung juga akan melakukan Kick Off dimulainya pelaksanaan P2P di provinsi Lampung pada tanggal 17 Juni 2026 yang akan dilaksanakan di Kota Bandar Lampung.

Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan melaksanakan kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif pada bulan Agustus 2026. Untuk jumlah peserta terdiri dari 20 orang yang nantinya akan diumumkan secara serentak pada 17 Juni 2026 mendatang.

“Kegiatan P2P Tahun 2026 ini terdapat 2 metode pembelajaran, yaitu pembelajaran tatap muka pembelajaran Mandiri, dimana akan ada modul-modul dan juga peserta akan memberikan beberapa catatan kritis hasil pembelajaran mandiri yang itu akan dibahas atau didiskusikan pada saat pembelajaran tatap muka”, Ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Khoirul Anam menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen agar P2P 2026 tidak hanya menjadi agenda seremonial. Program ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas yang memiliki kesadaran kritis demi mengawal demokrasi yang berintegritas di seluruh pelosok Kabupaten Lampung Selatan. (Say)

Rilis : Ahmad Sayuti

Foto : Ahmad Sayuti