Bawaslu Provinsi Lampung Lakukan Safari ke Kabupaten/Kota
|
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan kunjungan safari Ramadhan ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Kamis, di Kantor Bawaslu Lampung Selatan Jl Stadion Jati Rukun Way Lubuk Kecamatan Kalianda Lampung Selatan (29/04).
Kunjungan safari Ramadhan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Lampung Selatan diterima langsung oleh ketua Hendra Fauzi.
Kunjungan ini merupakan koordinasi Lembaga structural bawaslu dalam rangka monitoring terhadap kinerja bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas selama bulan suci ramadhan. Selain itu kunjungan ini dalam rangka persiapan penyusunan buku riset penanganan pelanggaran Pilkada serentak 2020 khususnya dalam penanganan pelanggaran penggunaan prosedur Kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan bahwa penulisan ini diharapkan akan melahirkan output berupa Kajian yang hasilnya bisa untuk direkomendasi berupa kebijakan, diseminasi hasil berupa karya tulis, sebagai laporan akhir kegiatan dan laporan nasional, serta sebagai publikasi berupa buku.
“Dengan Riset ini setidaknya kita bisa mengambil manfaat minimal Kajian yang hasilnya bisa untuk direkomendasi berupa kebijakan, diseminasi hasil berupa karya tulis, sebagai laporan akhir kegiatan dan laporan nasional, serta sebagai publikasi berupa buku, saya yakin ini akan sangat bermanfaatbaik secara pribadi maupun institusi Bawaslu”. Katanya.
Selain itu kunjungan ini juga sebagai bentuk silaturahim dengan staf Bawaslu yang ada di Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga spirit pengawasan. Menurutnya pengawasan yang selalu melekat pada setiap penyelenggara tidak hanya pada saat adanya pelaksanaan pilkada tetapi disaaat tidak terselenggara pilkada tetap menjadi bagian pengawasan. Salah satu tugas pengawasan saat ini adalah dengan memberi Pendidikan kepemiluan terhadap masyarakat dalam rangka mewujudkan dan menjunjung tinggi demokrasi.
“kita sebagai penyelenggara tetap melakukan tugas-tugas pengawasan meskipun pilkada telah usai, hal yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan menyampaikan dan memberi akses informasi terkait kepemiluan terhadap masyarakat sebagai bentuk edukasi agar msyarakat semakin faham tentang nilai-nilai demokrasi”. Imbuhnya.
Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Hendra Fauzi beliau menyampaikan “Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan dan target yang pertama; melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020; kedua analisis kritis dan refleksi dalam bentuk publikasi akademik atas berbagai isu krusial penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020baik terkait dinamika, capaian dan kelemahan implementasi penanganan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020; ketiga tersusunnya rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kebijakan yang bersifat teknis dan strategis sebagai upaya perbaikan”. Katanya.
Hendra juga berharap kepada seluruh jajaran agar dapat menyelesaikan tugas riset ini sesuai dengan waktu yang disediakan. Dan pihaknya yang terkait agar dapat memfasilitasi terkait apapun yang dibutuhkan dalam penyelesaian riset ini.
Tag
Tak Berkategori