Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMSEL MENGINGATKAN KEMBALI BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Hendra Fauzi Ketua Bawaslu Lamsel Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan kembali peringatkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (04/05) di Kalianda Lamsel. Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengirimkan kepada seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terkait pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi korona (covid-19). Hendra Fauzi Ketua Bawaslu Lamsel mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat himbauan kepada seluruh baka calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel. Hal itu merupakan bentuk peringatan kepada semua bakal calon untuk tidak menjadikan musibah pandemi dimanfaatkan untuk kepentingan politik. “Membantu itu tidak salah karna itu merupakan keharusan bagi yang mampu, namun yang harus diingat dalam hal ini membantu itu dasarnya adalah ketulusan sebagai rasa kemanusiaan”. Menurutnya sesama manusia kita diwajibkan tolong menolong tanpa harus melihat latar belakang ataupun kepentingan. Namun demikian, kata Hendra, dalam memberikan bantuan bakal calon juga berkewajiban untuk menunjukan sikap yang jujur sebagai bentuk Pendidikan politik, transparan, dan menunjukan jiwa yang luhur. “Jadi masyarakat jangan dijadikan alat, tetapi memberi peluang untuk memberi penilaian dengan hati nuraninya bahwa bantuan yang diterima itu merupakan bentuk karakter yang terpuji,maka bantuan itu bukan untuk jadi tagihan politik, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.   Hal tersebut sesuai dengan isi surat bawaslu dengan Nomor : 051/K.LA-02/PM.00.02/IV/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pencegahan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan disebutkan bahwa selaku Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati KabupatenLampung Selatan Tahun 2020 untuk tidak memberikan bantuan sosial yang mengatas namakan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 dan tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersosialisasi dalam rangka pencalonan.  “Kami ingin nilai-nilai demokrasi harus tetap kita junjung tinggi meskipun dalam situasi wabah pandemi. Kedaulatan rakyat diatas segalanya, jangan sampai hak rakyat untuk berdaulat tergadai hanya karena bantuan sembako, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Tag
Tak Berkategori