Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamsel melakukan Rakor Sentra Gakkumdu

. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan melakukan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada hari ini, di sekretariat Gakkumdu, Kamis (09/04).  Dalam kesempatan tersebut di hadiri dari unsur Bawaslu Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi, Kordiv. Penanganan Pelanggaran Khairul Anam, Kordiv. OSDM Fakhrur Rozi, Kordiv. Pengawasan Iwan Hidayat, Kordiv. Hukum, Humas dan Datin Wazzaki, Korsek Dra. Erlina beserta Staf. Dari unsur Kepolisian dihadiri oleh Anggota Gakkumdu Bripka Yulianto, Bripka Bambang Edi Santoso, Bripka Kurniawan, SH., Brigadir Ahmad Sidik, SH., Briptu Pidie Indrawan, dari unsur Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dihadiri oleh Syukri, SH. Dalam kegiatan ini diawali dengan ramah tamah Bersama jajaran Gakkumdu Lamsel dengan menerapkan SOP protokol Covid 19. Rakor dan ramah tamah yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi. Dalam rapat tersebut beliau menyampaikan dengan adanya wabah virus covid 19 ini semua  tahapan pemilu harus di berhentikan sementara sesuai arahan Bawaslu RI. Dalam hal yang sama Khairul Anam, Kordiv. Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa terkait adanya penundaan yang disebabkan penyebaran wabah covid 19 tahapan pemilu dihentikan sementara, sambil menunggu adanya keputusan yang disampaikan melalui Perpu. Sebagaimana opsi yang ditawarkan oleh KPU RI terkait pelaksanaan tahapan adalah satu bulan, tiga bulan, sampai satu tahun. Penundaan tersebut disebabkan penanganan virus covid 19 ini belum ada kepastian kapan berakhir. Selain itu Bripka Yulianto, juga menyampaikan bahwa untuk kedepannya kita menjalin kerjasama yang harmonis dengan semua perangkat yang ada, dalam melaksanakan tugas dan fungsi Gakkumdu. Beliau juga berharap musibah wabah ini segera berkahir agar semua tahapan pemilu ini bisa berjalan. (hir/ls)
Tag
Tak Berkategori