Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamsel lantik PAW Panwaslucam Kalianda

. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lampung Selatan (LAMSEL) melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Lamsel Nomor : 084/K.LA-02/HK.01.01/XII/2020 melantik Muchtar sebagai salah satu anggota panwaslucam Kecamatan Kalianda di Kantor Bawaslu Lamsel (25/06) Pelantikan salah satu anggota panwaslucam Kalianda yang berlangsung dari pukul 10.00 s/d selesai yang diawali pembacaan SK pengangkatan Sdr Muchtar sebagai pengganti Panwaslucam sebelumnya Sdr. Asep Hanapi yang mengundurkan diri dikarenakan kondisi kesehatan yang tiadak memungkinkan untuk dipaksakan melanjutkan tugasnya selaku Panwaslucam. Pengunduran diri Sdr. Asep disampaikan langsung secara tertulis melalui surat ke Bawaslu Lamsel. Dalam surat tersebut ia menyebutkan kalau dirinya tidak bisa melanjutkan amanah sebagai Panwaslucam dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak baik, “tuturnya melalui surat pengunduran diri. . Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi dan disaksikan Anggota Bawaslu Devisi OSDM Fachrurrozi, Devisi Hukum, Humas dan Datin Wazzaki, dan Koordinator Sekretarian Dra. Erlina, M.Pd. serta Ketua dan Anggota Panwaslucam Kalianda. . Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Hendra Fauzi menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai Panwaslucam agar dapat lebih menjalin ikatan emosional yang lebih kuat diantara anggota. Hal ini penting karena dalam menghadapi Pilkada (Bupati dan Wakil Bupati) itu berbeda dengan pelaksanaan Pilgub, ataupun Pileg. Maka kekompakan dan kebersamaan menjadi modal utama dalam menjalan tugas. “katanya. Selain itu beliau melanjutkan bahwa dalam melaksanakan tugas ataupun pekerjaan yang menjadi tugas Panwaslucam harus tetap memperhatikan protocol kesehatan Covid 19 seperti penggunaan sanitizer, masker, dan APD lainnya. “tambahnya. Kordiv OSDM Fachrurrozi menambahkan bahwa dalam mengemban amanah selaku Panwaslucam jangan sampai ada ego devisi, karena pelantikan ini atas nama Panwaslucam yang bertanggungjawab terhadap seluruh tugas dan pekerjaan Panwas, devisi itu hanyalah teknis pembagian tugas. “katanya. .  
Tag
Tak Berkategori