Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamsel laksanakan tes wawancara calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)

. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan tes wawancara kepada calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada Rabu, 02/06 di Kantor Bawaslu Lamsel. Kegiatan tes wawancara ini dilaksanakan selama satu hari yang dikomando langsung oleh Hendra Fauzi Ketua Bawaslu Lamsel dan Fakhrur Rozi Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO. Peserta yang mengikuti wawancara adalah 88 calon peserta yang tersebar dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Lamsel.  Berdasarkan persyaratan untuk mendaftar SKPP 2021 badan pengawas pemilihan umum RI adalah sebagai berikut :  1. Usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun. 2. Pendidikan minimal SMA atau sederajat. 3. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas. 4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik. 5. Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan. 6. Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc. 7. Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu. 8. Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu. 9. Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja). 10. Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai. 11. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum. 12. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas dari Narkoba. 13. Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan. 14. Beralamat dan/atau berdomisili di Kabupaten/Kota berikut ini: Daftar Kab/Kota. 15. Melakukan pendaftaran online di skpp.bawaslu.go.id/registrasi. Dari jumlah peserta yang mendaftar SKPP Bawaslu Lamsel adalah 104 orang. Setelah dilakukan seleksi berkas  maka yang dinyatakan lolos untuk dilakukan tes wawancara sebanyak 88 orang. Dari seleksi berkas yang dilakukan beberapa kriteria yang tidak memenuhi syarat adalah umur yang tidak sesuai dengan persyaratan.  Bawaslu Lamsel mendapatkan kuota untuk diutus sebagai peserta SKPP sejumlah 40 orang yang ditetapkan oleh Bawaslu RI yang diajukan melalui Bawaslu Provinsi untuk ditetapkan dan diumumkan melalui website Bawaslu RI.  Peserta rencananya akan diberi pelatihan atau sekolah terkait hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan yang akan disampaikan langsung oleh Bawaslu RI. Pelaksanaan sekolah kader ini akan ditempatkan di Bandar Lampung. Hal ini sesuai arahan Bawaslu Provinsi yang disampaikan saat rapat daring beberapa waktu yang lalu. Penempatan ini adalah sesuai zonasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) merupakan program tahunan Bawaslu RI yang disebar seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada putra-putri daerah untuk bergabung dan terlibat sebagai kader pengawasan. Menurut Hendra Ketua Bawaslu lamsel beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan rekrutmen SKPP ini merupakan upaya Bawaslu untuk mempersiapkan kader-kader pengawas yang memiliki kualitas dan integritas.  “Rekrutmen SKPP ini sebagai upaya Bawaslu dalam mempersiapkan kader-kader calon pengawas yang memiliki kualitas dan integritas yang mumpuni. Katanya. Selain hal tersebut bahwa dengan adanya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini memberi kesempatan kepada generasi muda yang memiliki minat dan bakat sebagai penyelenggara khususnya dibagian pengawasan agar melatih dan mengasah potensinya supaya semakin meningkat.  Sebagai Lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan tentu faham dan mengerti terkait mekanisme pencegahan dan pengawasan.  Hal itu disampaikan oleh Fakhrur Rozi Kordiv SDMO Bawaslu lamsel seusai pelaksanaan wawancara. “Sebagai peserta Sekolah Kader yang nantinya berpotensi untuk terjun menjadi penyelenggara pengawas pemilu harus faham dan mengerti betul mekanisme pengawasan, dan juga motivasi dalam mengikuti kegiatan ini tidak semata hanya alakadar saja tetapi kami juga memiliki kriteria yaitu kesungguhan dan kesiapan karna mau saja itu tidak cukup”. Ungkapnya. .  
Tag
Tak Berkategori