Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamsel Awasi Pelantikan PPS Oleh KPU Lamsel

. Humas Bawaslu Lamsel, Kalianda – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lampung Selatan Bersama Jajaran Panitia Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak di 17 Kecamatan Lampung Selata, Senin (15/06) Anggota Bawaslu Lamsel Koordinator Divisi (KORDIV) Pengawasan Iwan Hidayat mengatakan Pelantikan kali ini tidak hanya difokuskan pada tata cara, Prosedur dan mekanisme pelantikan, tetapi juga memperhatikan standar Protokol Kesehatan mencegah penyembaran Covid-19. “Berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal KPU Nomor : 488/PP.08/2-SD/07/SJ/VI/2020 tentang Pelanksanaan  tahapan pelantikan PPS yang memerlukan perlengkapan Protokol kesehatan pencegahan Penyebaran Covid-19, sekurang-kurangnya dengan menggunakan Masker, Thermogun, dan Hand Sanitizer” Papar Iwan Dari hasil Pengawasan Bawaslu & Panwaslucam Se-Kab. Lamsel, ada beberapa 3 Kecamatan yang anggota PPS nya belum terlantikan yakni 2 Anggota PPS di Natar,2 di Ketapang, dan 4 di Jati agung dikarena beberapa Faktor yang merupakan tuugas tambahan KPU Lamsel. Iwan pun mengucapkan selamat kepada Anggota PPS yang sudah terlantik dan berharap bisa mejalankan tugas sebaik-baiknya. “Selamat kepada Sahabat-sahabat PPS yang sudah dilantik dan semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya”.
Tag
Tak Berkategori