Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Lamsel aktifkan Panwaslucam dan Pengawas Kelurahan/Desa  di 17 Kecamatan se- Lamsel

. Badan Pengawas Pemilihan Umum aktifkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaluscam) dan Pengawas Kelurahan/Desa  di 17 Kecamatan se-Lampung Selatan (Lamsel) guna mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020. Pengaktifan Panwaslucam dan Pengawas Kelurahan/Desa yang ditetapkan mulai tanggal 13 Juni 2020 sesuai Surat Edaran yang diterbitkan Badan Pengawas Pemilihan Umum  Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor : 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang pengaktifan penyelenggara Ad Hoc di jajaran bawaslu. Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi saat Rapat Daring Via Google Meet mengungkapkan bahwa Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa aktif kembali per tanggal 13 Juni 2020, dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai kembali tahapan Pilkada 2020 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, bawaslu siap melakukan pengawasaan terkait tahapan Pilkada ditengah pandemi Covid-19, Minggu (14/06) Pengaktifan Panwascam dan PKD tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa Pemilihan yang semula pada September 2020 bergeser dan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. . Koordinator  Divisi Organisasi & Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Lamsel, Fahrur Rozy mengatakan, Keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indinesia (KPU RI) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahu 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahu 2020, maka tahapan akan dimulai pada 15 Juni 2020, dan seluruh tahapan menjadi kewajiban Bawaslu untuk melakukan pengawasan. “Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Adhoc per tanggal 13 Juni 2020,” kata Fahrurrozy. . Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat mengatakan, celah pelanggaran akan mungkin terjadi di tingkat grassroots dan yang paling dekat dengan itu adalah jajaran pengawas di bawah. “Pekerjaan besar bagi Panwascam dan PKD dalam waktu dekat ini adalah pengawasan tahapan pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh KPU dan jajarannya. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data nanti kita akan benar-benar pantau dan juga memaksimalkan pelibatan masyarakat dalam bingkai,” ujarnya. ..  
Tag
Tak Berkategori