Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Selatan Uji Petik PDPB di Rutan Kelas I Bandar Lampung, Kawal Hak Pilih Warga Binaan

Humas

 

LAMPUNG SELATAN – Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan Bapak Angkondo Islami, S.STP., M.M didampingi Kepalas Subbagian Administrasi Bapak Ramadhani, S.A.N., M.M dan Kepala Subbagian Pengawasan Bapak M. Kausar Sangjaya, S.SP., M.M. terus berkomitmen menjaga hak pilih seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan. Langkah ini dibuktikan dengan pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar langsung di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Bandar Lampung. (14/07)

Kegiatan uji petik ini dilakukan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Proses penyerasian data ini dinilai krusial mengingat mobilitas warga binaan yang dinamis, baik yang baru masuk maupun yang telah bebas.

Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Selatan menjelaskan bahwa Rutan dan Lapas merupakan salah satu titik rawan yang memerlukan pengawasan khusus dalam hal pemutakhiran data pemilih. Melalui uji petik ini, Bawaslu berkoordinasi secara intensif dengan pihak otoritas Rutan untuk mencocokkan data kependudukan warga binaan yang berasal dari wilayah Lampung Selatan.

"Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya, termasuk saudara-saudara kita yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Hak konstitusional mereka wajib kita kawal bersama," ujar Angkondo 

Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi masalah daftar pemilih pada gelaran pesta demokrasi mendatang, sehingga pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, dan inklusif. Pihak Rutan Kelas I Bandar Lampung sendiri menyambut baik agenda ini dan menyatakan siap bersinergi demi kelancaran pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut.

Rilis: Humas Bawaslu Lamsel

Foto: Humas Bawaslu Lamsel