Bawaslu Lampung Selatan Tata Arsip Dana Hibah 2024, Perkuat Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Lembaga
|
Lampung Selatan — Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan penataan arsip bersama sebagai bagian dari komitmen memperkuat tertib administrasi dan pertanggungjawaban kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Penataan arsip ini difokuskan pada berkas Dana Hibah Tahun 2024. Seluruh dokumen ditata kembali secara rapi, terstruktur, dan mudah ditelusuri agar pengelolaan administrasi dapat berjalan lebih efektif serta siap ketika dibutuhkan dalam proses pemeriksaan maupun pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Selatan menegaskan bahwa kerja pengawasan tidak hanya tampak di ruang publik saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, tetapi juga dibangun melalui tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penataan arsip bersama juga menjadi langkah penting untuk memastikan setiap dokumen kelembagaan tersimpan dengan baik. Hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu Lampung Selatan dalam menjaga integritas lembaga melalui pengelolaan administrasi yang profesional.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berharap kualitas pengarsipan dan pertanggungjawaban administrasi semakin kuat, sehingga mampu mendukung kinerja kelembagaan yang akuntabel, tertib, dan terpercaya di mata masyarakat.
Penulis: faedahngopi
Poto: humas