Bawaslu Lampung Selatan Ikuti Sosialisasi Juknis IKU 2026, Dorong Kinerja Pengawasan Lebih Terukur
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki bersama Anggota Bawaslu Arif Sulaiman, Sumiarto, Devis Sugianto, serta Kepala Sekretariat Angkondo Islami mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 4 Juni 2026.
Keikutsertaan jajaran Bawaslu Lampung Selatan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu di daerah mendapatkan pemahaman teknis terkait penerapan Indikator Kinerja Utama atau IKU dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
IKU menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja individu yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kualitas kinerja kelembagaan. Dengan ukuran kerja yang jelas, setiap pelaksanaan tugas tidak hanya dilihat dari banyaknya kegiatan, tetapi juga dari capaian, manfaat, dan kontribusinya terhadap penguatan pengawasan pemilu.
Bawaslu Lampung Selatan menilai penerapan IKU merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi kerja dari sekadar berbasis aktivitas menuju kinerja berbasis hasil. Transformasi ini sejalan dengan semangat membangun tata kelola pemilu yang baik atau good electoral governance.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, kedisiplinan, dan kualitas kerja jajaran pengawas pemilu. Dengan kinerja yang semakin terukur, Bawaslu Lampung Selatan berharap pelayanan kelembagaan dan kerja-kerja pengawasan dapat semakin efektif, transparan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: faedahngopi
Poto: Humas